Profil Yayasan

Mengenal Yayasan Anak Generasi Emas

Yayasan Anak Generasi Emas (YAGE) adalah yayasan sosial non-profit yang berdiri pada tahun 2025 dan beroperasi secara sah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Yayasan ini didirikan sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya anak-anak, keluarga rentan, dan masyarakat terdampak bencana.

YAGE dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola organisasi yang baik (good governance). Kami percaya bahwa perubahan sosial yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui program yang terencana, kolaboratif, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.


Legalitas & Perizinan

Yayasan Anak Generasi Emas (YAGE) didirikan dan dijalankan  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.  Memiliki status hukum yang sah dan diakui oleh negara.

Dalam menjalankan kegiatannya YAGE telah terdaftar secara resmi dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sisten Online Single Submission (OSS), serta dilengkapi dengan NPWP sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban administrasi dan perpajakan.

Dalam pelaksanaan program-program sosial dan kemanusiaan, YAGE mematuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Dengan legalitas yang lengkap dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, YAGE berkomitmen menjalankan perannya secara professional dalam memberikan pelayanan social, bantuan kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Keterangan Detail
Akta Notaris No. 02 tanggal 20 Agustus 2025
Notaris Taufik, SH
SK Kementerian Hukum dan HAM RI No. AHU-0019598.AH.01.04.Tahun 2025
(28 Agustus 2025)
Nomor Induk Berusaha (NIB) 2811250022461
Izin Operasional LKS Dalam proses penerbitan sesuai ketentuan

Legalitas ini menjadi dasar komitmen kami dalam menjalankan program sosial secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Visi Misi

Visi Kami

Mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Kami juga berkomitmen untuk:

  • Meningkatkan kualitas hidup anak-anak, perempuan, dan generasi muda
  • Mendukung masyarakat rentan ekonomi dan sosial
  • Membangun ketangguhan masyarakat di wilayah terdampak bencana

Misi Yayasan

Misi Kami

  • Memberikan bantuan dan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya anak-anak
  • Menyelenggarakan program kesehatan masyarakat dengan fokus pada gizi dan kesehatan anak
  • Meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga melalui pelatihan keterampilan dan program UMKM
  • Menjalin kemitraan dengan pemerintah, sekolah, dan mitra strategis
  • Mendukung pemulihan sosial, ekonomi, pendidikan, dan psikologis korban bencana
  • Memperkuat kesiapsiagaan serta ketahanan masyarakat terhadap risiko bencana

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Yayasan

Masing-masing fungsi jabatan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan tatakelola yayasan yang transparan, akuntabel dan professional.


Tata Kelola & Akuntabilitas

Komitmen Tata Kelola yang Baik

Yayasan Anak Generasi Emas menerapkan sistem tata kelola organisasi yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap program dilengkapi dengan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi yang berkelanjutan.

Kami berkomitmen terhadap:

  • Pelaporan keuangan dan kegiatan secara berkala
  • Kesiapan audit oleh Kantor Akuntan Publik
  • Pengelolaan dana berbasis prinsip kehati-hatian
  • Pendekatan partisipatif bersama masyarakat penerima manfaat

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana, seluruh penerimaan dan penyaluran dana sosial dikelola melalu rekening bank resmi atas nama Yayasan Anak Generasi Emas, serta dicatat dan dilaporkan secara tertib.  Yayasan terbuka terhadap audit dan pelaporan kepada para pemangku kepentingan, termasuk mitra dan donor sebagai wujud komitmen terhadap prinsip tatakelola yang baik (good governance).

Scroll to Top